Penerimaan Peserta Didik Baru TP. 2022/2023

10 April 2022 Administrator 12154
SMK N 2 Tebing Tinggi - Penerimaan Peserta Didik Baru TP. 2022/2023

SMK Negeri 2 Tebing Tinggi menerima peserta didik baru Tahun Pelajaran 2022/2023 yang terbagi dalam 2 (dua) gelombang (tahap) yaitu:

Tahap I.
Tanggal Pendaftaran : 17 s.d. 22 Mei 2022 dan 23 s.d. 26 Mei 2022
Jalur Pendaftaran yang dibuka:

  1. Afirmasi (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dan Disabilitas Ringan)
  2. Zonasi Jarak;
  3. Perpindahan Tugas Orang Tua;
  4. Anak Guru/Tenaga Kependidikan SMKN 2 Tebing Tinggi;
  5. Anak Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19; dan
  6. Prestasi Lomba Akademik dan Lomba Non Akademik.
Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang I: 30 Mei 2022

Tahap II.
Tanggal Pendaftaran : 11 s.d. 16 Juni 2022 dan 17 s.d. 21 Juni 2022 Jalur Pendaftaran yang dibuka:

  1. Prestasi Nilai Rapor
Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang II : 25 Juni 2022


Pendaftaran dilakukan secara Online dengan menggunakan HP Android. Aplikasi PPDB SUMUT 2022 dapat didownload melalui alamat http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id

Cara pendaftaran dapat dilihat pada video di bawah ini (aplikasi PPDB 2022 sama dengan aplikasi PPDB 2021 namun perlu diupdate secara berkala) :


Kompetensi Keahlian atau Jurusan yang dibuka:

Teknik Komputer dan Jaringan 2 Kelas 72 Orang
Rekayasa Perangkat Lunak dan Gim 3 Kelas 108 Orang
Teknik Kendaraan Ringan Otomotif 2 Kelas 72 Orang
Teknik dan Bisnis Sepeda Motor 1 Kelas 36 Orang
Teknik Audio Video 2 Kelas 72 Orang
Teknik Elektronika Industri 1 Kelas 36 Orang
Teknik Instalasi Tenaga Listrik 2 Kelas 72 Orang
Teknik Otomasi Industri 1 Kelas 36 Orang
Teknik Pemesinan 1 Kelas 36 Orang

Syarat Umum Pendaftaran:

  1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Joli tahun berjalan
  2. Calon Peserta Didik Baru telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau yang sederajat.
  3. Memiliki Akta Kelahran dan Terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal PPDB.
  4. Mengupload Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter.
  5. Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba.
  6. Tidak bertato dan tidak bertindik.
  7. Khusus Jurusan Teknik Pemesinan dan Teknik Kendaraan ringan Otomotif Tinggi memiliki badan
  8. laki-laki min. 155 cm dan Perempuan min. 150 cm.
  9. Bagi calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan
  10. batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelolusan.

Syarat Khusus Pendaftaran:

- Jalur Afirmasi (kuota max 20%)

  1. Diperuntukkan bagi CPD yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi.
  2. CPD hanya memilih satu kompetensi keahlian / jurusan.
  3. Pendaftar melebihi kuota memprioritaskan jarak tempat tinggal.
  4. Untuk CPD dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, mengupload bukti:
    1. Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
    2. Kartu Indonesia Sehat; atau
    3. Kartu Indonesia Sejahtera; atau
    4. Kartu Bantuan Pangan Non Tunai; atau
    5. Kartu Program Keluarga Harapan; atau
    6. Kartu Bantuan Sosial Non Tunai; atau
    7. Program Bantuan PEMDA lainnya;
    8. Ditambah Surat Pernyataan Orang Tua Wali. Contoh Surat Download Disini
  5. Untuk CPD penyandang Disabiltas Ringan, mengupload bukti:
    1. Surat Hasil Asesmen Awal dari Psikolog / Dokter Spesialis
    2. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah Asal.

- Jalur Zonasi (kuota max 10%)

  1. Diperuntukkan bagi CPD yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.
  2. Memprioritaskan CPD yang memiliki kartu keluarga atau suket.
  3. CPD hanya dapat memilih satu kompetensi keahlian.
  4. Mengupload bukti:
    1. Kartu Keluarga (KK) diatas 1 tahun; atau
    2. Kartu Keluarga (KK) dibawah 1 tahun harus disertakan SKT Dukcapil; atau
    3. Suket kategori tertentu (Korban Bencana Alam / Sosial).

- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (kuota max 2%)

  1. CPD hanya dapat memilih satu kompetensi keahlian.
  2. Surat Penugasan dari instansi atau lembaga, kantor atau perusahaan
  3. Surat keterangan domisili

- Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan (kuota max 2%)

  1. CPD hanya dapat memilih satu kompetensi keahlian.
  2. Surat Tugas dari Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi.

- Jalur Anak Tenaga Kesehatan Covid-19 (kuota max 1%)

  1. CPD hanya dapat memilih satu kompetensi keahlian;
  2. Surat keterangan dari Direktur Rumah Sakit tempat orang tua bertugas.

- Jalur Prestasi Hasil Lomba Akademik (kuota max 2%)

  1. CPD hanya dapat memilih satu kompetensi keahlian;
  2. Sertifikat Juara Lomba:
    1. OSN (Olimpiade Sains Nasional); atau
    2. KSN (Kompetisi Sains Nasional); atau
    3. KOLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional); atau
    4. KKSM (Kompetens Siswa Madrasah); atau
    5. KKompetisi Bidang Robotik dan Bidang Akademik lainnya.
  3. Surat keterangan dari sekolah asal. Contoh Surat Keterangan Download Disini

- Jalur Prestasi Hasil Lomba Non Akademik (kuota max 3%)

  1. CPD hanya dapat memilih satu kompetensi keahlian;
  2. Sertifikat Juara Lomba:
    1. FL2SN
    2. GSI (Gala Siswa Indonesia0; atau
    3. AKSIOMA (Ajang Kompetesi Seni dan Olahraga Madrasah); atau
    4. KSN (Kompetisi Sains Nasional); atau
    5. O2Sn, PON, PORPROV, POPNAS, POPWIL, POPDA; atau
    6. PARAGAMES NASIONAL; atau
    7. MTQ, Hafiz Qur'an; atau
    8. Jambore Nasional, atau
    9. Prestasi Lomba Non Akademik lainnya.
  3. Surat keterangan dari sekolah asal. Contoh Surat Keterangan Download Disini

- Jalur Prestasi Nilai Raport (kuota min. 60%)

  1. CPD dapat memilih satu kompetesi keahlian;
  2. Mengupload raport semester 1 s.d. 5, nilai pengetahuan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia;
  3. Nilai akreditasi sekolah (A=100, B=90, C=80, belum terakreditasi=70);
  4. Pembobotan = 70% nilai MAPEL dan 30% nilai akreditasi.

Brosur Pendaftaran dapat di download di sini: